Pengadilan Agama Pandan berdiri pada tahun 1997, awalnya berkantor di rumah kontrakan penduduk yang terletak di Jl. Sudirman Desa Sibuluan I, Kecamatan Pandan. Dan pada tahun 2001 Kantor Pengadilan Agama PAndan dibangun diatas tanah seluas 986 M2 dengan luas banunan 240 M yang terletak di Jl. D.I.Panjaitan/Al Muslimin no. 4 Pandan.
Pada awal bulan Januari sampai bulan Mei 2006 Pengadilan Agama PAndan mendapat bantuan rehab berta dari Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD dan Nias sehingga pada saat sekarang ini kantor Pengadilan Agama Pandan dalam kondisi kondusif dalam melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai wilayah kompetensinya.
Sejak berdiri sampai dengan sekarang Pengadilan Agama Pandan secara berturut-turut dipimpin oleh :
Drs. Noor Salim, SH, tahun 1997 s/d1999
Drs. H. Mansyur Muda NAsution, SH, tahun 1999 s/d 2004
Drs.H.Panusunan Pulungan, SH ytahun 2004 s/d 2005
Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, MH , tahun 2005 s/d 2010
Drs. Miranda M. Noer, tahun 2010 s/d 2012
Drs. IFDAL, S.H. 2012 s/d Sekarang
GEDUNG PENGADILAN AGAMA PANDAN
RUMAH DINAS PENGADILAN AGAMA PANDAN
Terakhir Diperbaharui (Senin, 17 Desember 2012 03:44)







